ini tugas ekonomi aku :D hahaha
1.sejarah uang di
dunia
Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap
orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu
jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari
buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah
yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya
mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata
tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya.
Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan
sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan
barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu
barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan
dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang
mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang
dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan
satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama
nilainya.
Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk
menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda
yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima
oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar
diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda
yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang
oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat
pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang;
orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal
dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Seperti halnya ketika penduduk asli Bandiagara di pedalaman benua
Afrika mempertukarkan hasil pertaniannya, dari sebakul tomat dengan sejumlah
kebutuhan harian, susu, gandum dan sejenisnya. Transaksi yang awalnya dilakukan
secara barter ini, kemudian berkembang dengan menggunakan alat tukar yang
terbuat dari hasil bumi seperti coklat dan sejenisnya (dikenal sebagai uang
komoditi).
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap
ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat
tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan
(storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta
timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga
mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam
dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari
umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai,
dan mudah dipindah-pindahkan.
2.sejarah uang di
indonesia
Sejarah uang di Indonesia ingin saya mulai
pada awal Oktober tahun 1945 Setelah Indonesia memplokamirkan kemerdekaannya,
Indonesia masih belum mempunyai mata uang sendiri. Saat itu mata uang yang
digunakan adalah mata uang Hindia Belanda, Jepang dan De Javashe Bank. Namun
pada sejarah uang di Indonesia mengalami hiper inflasi yang menyebabkan nilai
tukarnya menurun sangat drastis. Yang paling rendah adalah mata uang jepang
karena persedarannya saat itu paling banyak.
uang kuno
Sejarah uang di Indonesia mencatat saat itu
para petani yang paling banyak mengalami penderitaan akibat hiper inflasi ini
karena petani yang menyimpan paling banyak mata uang jepang. Lalu pemberlakuan
mata uang NICA yang digembongi oleh Panglima AFNEI Let Jen Sir Montagu semakin
memperparah keadaan hiper inflasi saat itu. Padahal penyelesaian politik yang
belum rampung telah menjadi batas kesepakatan kedua belah pihak (RI dengan
NICA) untuk tidak mengeluarkan mata uang baru.
Pemerintah RI melakukan protes keras
kepada keputusan NICA tersebut, namun ternyata tidak ditanggapi oleh NICA.
Karena hal itu selanjutnya pemerintah RI melarang seluruh rakyat Indonesia
untuk tidak menggunakan mata uang NICA sebagai alat tukar atau alat jual beli.
Langkah keras ini diambil agar peredaran mata uang NICA tidak keluar kendali,
mengingat perbaikan ekonomi Indonesia masih sulit.
uang indonesia
Sejarah uang Indonesia mencatat mata uang
pertama yang diterbitkan pemerinyah adalah ORI (Oeang Repiblik Indonesia) yang
dikeluarkan pemerintah untuk mencegak perkembangan mata uang NICA pada tanggal
26 Oktober 1946. Dan sejak saat itu ketiga mata uang yang dulu ada dinyatakan
sudah tidak berlaku lagi, sehingga sejarah uang hanya ada 2 mata uang saat itu.
Ternyata setelah kebijakan itu didukung oleh rakyat.
3.sejarah bank di
dunia
Bank Dunia dibentuk tahun 1944 sebagai hasil
dari Konferensi Bretton Woods yang berlangsung di AS. Konferensi itu diikuti
oleh delegasi dari 44 negara, namun yang paling berperan dalam negosiasi
pembentukan Bank Dunia adalah AS dan Inggris. Tujuan awal dari dibentuknya Bank
Dunia adalah untuk mengatur keuangan dunia pasca PD II dan membantu
negara-negara korban perang untuk membangun kembali perekonomiannya.
Sejak tahun
1960-an, pemberian pinjaman difokuskan kepada negara-negara non-Eropa untuk
membiayai proyek-proyek yang bisa menghasilkan uang, supaya negara yang
bersangkutan bisa membayar kembali hutangnya, misalnya proyek pembangunan
pelabuhan, jalan tol, atau pembangkit listrik. Era 1968-1980, pinjaman Bank
Dunia banyak dikucurkan kepada negara-negara Dunia
Ketiga, dengan tujuan ideal untuk mengentaskan kemiskinan di negara-negara
tersebut. Pada era itu, pinjaman negara-negara Dunia Ketiga kepada Bank Dunia
meningkat 20% setiap tahunnya.
4. Sejarah Perbankan di Indonesia
Sejarah
perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan
Hindia Belanda. Pada masa itu De javasche Bank,
NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828
kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada
tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil
bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank
yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank
yang ada itu antara lain:
- De Javasce NV.
- De Post Poar Bank.
- Hulp en Spaar Bank.
- De Algemenevolks Crediet Bank.
- Nederland Handles Maatscappi (NHM).
- Nationale Handles Bank (NHB).
- De Escompto Bank NV.
- Nederlansche Indische Handelsbank
Di samping itu, terdapat pula
bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut
antara lain:
- NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
- Bank Nasional indonesia.
- Bank Abuan Saudagar.
- NV Bank Boemi.
- The Chartered Bank of India, Australia and China
- Hongkong & Shanghai Banking Corporation
- The Yokohama Species Bank.
- The Matsui Bank.
- The Bank of China.
- Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di
Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir
oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara
lain:
- NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
- Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
- Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
- Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
- Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
- Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
- Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
- NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
- Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
- Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di
Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga
keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum,
Bank Perkreditan
Rakyat (BPR), Bank
Umum Syariah, dan juga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
5. TUGAS BANK CENTRAL
1. Menetapkan dan melaksanakan
kebijakan moneter
a.
Menetapkan sasaran moneter
b.
Melakukan pengendalian moneter
c.
Memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah (Maks 90 hari)
d.
Melaksanakan kebijakan nilai tukar
e.
Mengelola cadangan devisa
f. Menyelenggarakan survei (Mikro dan makro)
2. Mengatur dan menjaga
kelancaran sistem perbayaran
a.
Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sistem pembayaran
b.
Menyampaikan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan
c.
Menetapkan penggunaan alat pembayaran
d.
Mengatur sistem kliring antar bank
e.
Menyelenggarakan penyelesaian akhir transaksi pembayaran antar bank
f.
Menetapkan macam, harga, ciri, bahan yang digunakan dan tanggal mulai berlaku
alat pembayaran
g.
Mengeluarkan, mengedarkan, mencabut, menarik dan memusnahkan uang rupiah
3. Mengatur dan mengawasi bank
a.
Menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan yang memuat prinsip-prinsip
kehati-hatian
b.
Memberikan dan mencabut izin usaha bank
c.
Memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank
d.
Memberikan persetujuan atas kepemikan dan kepengurusan bank
e.
Memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan usaha tertentu
f.
Mewajibkan bank untuk menyampaikan laporan
g.
Melakukan pemeriksaan terhadap bank
h.
Memerintahkan bank untuk menhentikan sementara sebagian atau seluruh kegiatan
transaksi karena suatu hal
i.
Mengatur dan mengembangkan informasi antar bank
j.
Mengambil terhadap suatu bank (dalam kondisi membahayakan)
k.
Mengawasi bank dilaksankan oleh lembaga pengawasan sektor keuangan yang
independen dan dibentuk dengan UU.
6.perbedaan
bank sentral dan bank umum
Bank Sentral
1. Lembaga yang tidak mencari keuntungan
2. Kegiatan bank dikelola oleh pemerintah
3. Bertindak sebagai pengawas dan pembina bank
4. Dapat secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha bank
5. Mengeluarkan uang kertas dan uang logam
6. Tidak memiliki saingan
7. Bertindak sebagai Lender of The Last Resort bagi perbankan
8. Tidak melayani jasa perbankan bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan
Bank Umum
1. Merupakan badan usaha yang mencari untung
2. Umumnya secara kuantitas dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta
3. Diawasi dan dibina oleh bank sentral
4. Kegiatan operasinya dipengaruhi oleh bank sentral
5. Hanya dapat menciptakan uang giral
6. Melakukan persaingan antar bank
7. Harus memiliki rekening pada bank sentral
8. Melayani baik pribadi maupun perusahaan (masyarakat) secara umum
1. Lembaga yang tidak mencari keuntungan
2. Kegiatan bank dikelola oleh pemerintah
3. Bertindak sebagai pengawas dan pembina bank
4. Dapat secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha bank
5. Mengeluarkan uang kertas dan uang logam
6. Tidak memiliki saingan
7. Bertindak sebagai Lender of The Last Resort bagi perbankan
8. Tidak melayani jasa perbankan bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan
Bank Umum
1. Merupakan badan usaha yang mencari untung
2. Umumnya secara kuantitas dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta
3. Diawasi dan dibina oleh bank sentral
4. Kegiatan operasinya dipengaruhi oleh bank sentral
5. Hanya dapat menciptakan uang giral
6. Melakukan persaingan antar bank
7. Harus memiliki rekening pada bank sentral
8. Melayani baik pribadi maupun perusahaan (masyarakat) secara umum
No comments:
Post a Comment